
Foto & Redaksi: Akbaruddin
Dosen Politeknik Negeri Nunukan (PNN) mengadakan rapat koordinasi untuk memperjuangkan Tunjangan Kinerja (Tukin) guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Seluruh dosen – dosen dan pimpinan politeknik Negeri Nunukan
“Tukin dilihat sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Halman,ST.,MT Ketua Forum Dosen PNN, Selasa (14 Jan 2025).
Dosen menuntut agar Pemerintah dapat membayarkan Tunjangan Kinerja(Tukin) bagi seluruh dosen di seluruh Indonesia (dosen PTN-BH, Dosen BLU dan Dosen Satker) sebagaimana telah diatur di dalam Keputusan Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia no. 447/P/2024 yang telah ditetapkan pada tgl 11 Oktober
2024 dan berlaku efektif pada tgl 1 januari 2025. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut seghingga secara automatikly dosen telah berhak untuk menerima tunjngan kienerja tsb, karena keputusan tersebut adalah normatif, artinya wajib pemerintah melaksanakan. Perjuangan ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan, membuat dosen lebih fokus dan dan konsentrasi pada bidangnya sehingga tidak diperlukan lagi untuk mencari biaya tambahan dari luar untuk mencukupi nafkan sehari-hari buat keluarga di rumah.