NUNUKAN, PNN- Direktur Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Arkas Viddy SE., MM., Ph.D bersama tim Ahli Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 pada Senin, (11/04/2022) menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Anggota DPRD Nunukan terhadap LKPj Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2021.
Direktur Arkas Viddy mengucapkan rasa terima kasihnya kepada internal tim ahli penyusun yang sudah berupaya maksimal menyusun LKPj Bupati serta pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA) Setda Nunukan yang mendukung dan membantu tim Ahli.

Adapun LKPj merupakan laporan yang berisikan informasi penyelenggaraan pemerintah Kab Nunukan selama satu tahun anggaran sebagai gambaran kinerja tahunan atas implementasi.
Kemudian penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang ditampilkan dalam dokumen LKPj ini yang disusun dalam bentuk capaian program dan kegiatan beserta permasalahan serta upaya penyelesaiannya yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah. (hms)
