Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer dalam Jabatan Sipil Picu Pro dan Kontra
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini mencakup perluasan peran prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan di instansi sipil, yang sebelumnya terbatas pada 10 kementerian dan lembaga. Langkah ini memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Poin-Poin Utama Revisi: …
Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer dalam Jabatan Sipil Picu Pro dan Kontra Selengkapnya »









