NUNUKAN, PNN- Tim Ahli Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2021 Politeknik Negeri Nunukan (PNN) memperlihatkan dokumen LKPJ Bupati Nunukan kepada Pemkab Nunukan, pada Kamis, (24/03/2022).
Hj.Nuraida selaku anggota Tim Penyusunan LKPJ Tahun anggaran 2021 mengatakan, LKPJ yang diserahkan mempunyai ruang lingkup urusan Penyelenggaraan Pemerintahan, Tugas Pembantuan, dan Tugas Umum Pemerintahan.
“LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,” jelas Hj.Nuraida yang juga Kajur Prodi Administrasi Bisnis PNN.
Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021 juga memuat arah kebijakan umum Pemerintahan Daerah yang sesuai dengan Visi, Misi, Strategi, Kebijakan dan Prioritas Daerah.
“Selain kebijakan umum pemerintahan daerah, dalam LKPJ ini juga kami laporkan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah,” tambah Hj.Nuraida.
Adapun dokumen LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2021 diperlihatkan kepada Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H.Asmar, SE, M.AP dan Kepala Bappeda Nunukan Drs.Raden Irwan Kurniawan, M.AP.
(hms)