
PNN – Jumat, 20 September 2024. Program Studi Teknologi Hasil Perikanan Politeknik Negeri Nunukan mengadakan kunjungan ke Politeknik Negeri Pangkajene dan Kepulauan dalam rangka pengembangan kurikulum program studi yang di wakili oleh Ketua Jurusan Bisnis dan Perikanan, dan Koordinator Program Studi Teknologi Hasil Perikanan Politeknik Negeri Nunukan.
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai langkah-langkah untuk menyempurnakan atau menghasilkan kurikulum yang baru. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang system Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat. Pengembangan kurikulum juga melibatkan semua stakeholder yang berkepentingan, tidak hanya dosen sebagai tenaga pendidik.
Pengembangan kurikulum harus berakar pada falsafah hidup bangsa, namun tetap sesuai dengan tuntutan zaman. Pengembangan kurikulum dikelompokkan dalam empat jenis landasan, yaitu: Landasan filosofis, Landasan psikologis, Landasan sosiologis, Landasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).