![](http://pnn.ac.id/media/2022/02/poster_2022-01-26-110407-1024x1024.png)
NUNUKAN, PNN- Mewakili Direktur PNN, Wadir I Bidang Akademik Dr.Besse Asniwaty, MM bersama Koordinator Akademik Trisno Hadi S.KM, M.Si dan Kepala UPT Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (P3M) menyambut hangat kedatangan Ibu Sri Lastami Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara, Mahahendra Kasibinadik Lapas 2B Nunukan, Kasi Pelayanan Hukum dan Kasi Permasyarakatan LP Binaan.
Pertemuan tersebut ialah silaturahmi sekaligus Kemenkumham Kanwil Kaltimtara menjelaskan persoalan pentingnya mendaftarkan HAKI. Yakni Hak Kekayaan Intelektual tentang hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
fungsi HAKI sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya, Mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain.
Dalam hal tersebut, P3M PNN siap bekerjasama dengan Kemenkumham Kanwil Kaltim-Kaltara.