PNN – Senin, 14 April 2025. Direktur Politeknik Negeri Nunukan, Arkas Viddy, Ph.D bersama Wakil Direktur akademik dan nonakademik Politeknik Negeri Nunukan mengadakan rapat bersama para dosen ASN. Dalam rapat ini membahas mengenai persyaratan para dosen ASN dalam mendapatkan tunjangan kinerja.
Diantaranya salah satunya adalah mengisi sasaran kinerja pegawai atau yang biasa disingkat SKP. SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah rencana target kinerja yang harus dicapai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kurun waktu tertentu, biasanya setahun, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan ASN tersebut. SKP merupakan alat ukur untuk menilai kinerja ASN secara objektif dan menjadi dasar bagi pembinaan dan pengembangan karir ASN.
Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
SKP dibuat dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. SKP ini memuat berbagai target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawainya.
Pada dasarnya, setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan. SKP ini dibuat sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
SKP sendiri disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan organisasi, yang berisi kegiatan apa saja yang dilakukan, hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan, dan kapan harus selesai.