NUNUKAN, PNN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kaltimtara, Sofyan S.Sos, SH., MH, pada Kamis, 14 April 2022 selain menandatangani Memorandum of understanding (MoU) dengan Politeknik Negeri Nunukan (PNN)
juga mengisi acara Kuliah Umum.
Dihadapan Mahasiswa PNN, Kepala Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan dalam pemaparannya membawakan materi ‘Sistem Perlindungan Kekayaan Intelektual Meningkatkan Kredibilitas dan Citra Perguruan Tinggi’.
“Intelektual sebagai objek kekayaan intelektual yakni kecerdasan, daya pikir atau produk pemikiran manusia yang dilindungi secara hukum,” ujar Sofyan.
Sementara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menurut Sofyan lebih erat kaitannya dengan Paten, Merek, Desain Industri, Hak cipta, Rahasia dagang dan lain-lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara ini juga menjelaskan bahwa tujuan perlindungan HKI yakni Mendorong penghasil KI (pencipta, pendesain, inventor) untuk terus berkarya Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat. Mengembangkan usaha: Lisensi, Franchise Sebagai aset usaha: dapat dialihkan haknya
(dijual haknya kepada pihak lain) Melindungi usaha: Return of Investment (ROI).

“Dengan mengacu pada tiga pilar kekayaan intelektual. Sistem data base, Komersialisasi, Penegakan Hukum,” jelas dia.
Tanpa perlindungan hukum maka kekayaan intelektual tersebut akan menjadi milik orang lain dan bila tidak dapat di aplikasikan untuk kepentingan masyarakat maka kekayaan intelektual tersebut tidak ada yang membeli.
Sedangkan hubungan dengan Perguruan Tinggi Kekayaan intelektual keuntungan dapat menjadi sumber penghasilan dan penerimaan yang berkelanjutan baik bagi inventor (penemu) maupun lembaga di mana inventor tersebut bernaung. Dan juga sebagai Pengapresiasian, pengembangan hasil-hasil riset tidak dapat dilepaskan dari risalah pengonstruksian perlindungan hukum bagi kreativitas dan produktivitas manusia atas nama lembaga.
Turut mendampingi acara Kuliah umum Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara, Direktur Arkas Viddy, SE., MM., Ph.D, Wadir II Dr.Rafiqoh, SE., MM,. (hms)
