
PNN – Rabu, 26 September 2024. Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (P4MP) Politeknik Negeri Nunukan, Ir. Denny Hendra Cipta, ST.,M.Eng mengadakan sosialisasi kepada para tenaga pengajar di Politeknik Negeri Nunukan. Diadakannya sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung pencapaian IKU 7 Politeknik Negeri Nunukan di bagian akademik.
Visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia, perlu disokong oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang siap bersaing di tingkat internasional. Permasalahan bangsa, juga peluang kerja di masa mendatang tidak akan lagi bertumpu terhadap sumber daya alam, tetapi justru pada kemampuan manusianya dalam bekerja. Perguruan tinggi sebagai lembaga ilmu, pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dituntut untuk dapat lebih fokus dalam merealisasikan target kinerjanya. Salah satu kunci dalam mengatur kinerja perguruan tinggi ialah melalui Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU-PTN) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sosialisasi ini P4MP memberikan panduan kepada para tenaga pengajar di PNN mengenai pengisian boring penilaian mata kuliah yang menerapkan metode pembelajaran Case Methode dan atau Project Based Learning kepada para tenaga pengajar Politeknik Negeri Nunukan.
Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran keberhasilan suatu instansi dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. IKU merupakan tolok ukur kinerja atau pencapaian Sasaran Strategis. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan IKU sebagai prioritas utama. IKU mengacu pada sasaran strategis dalam RPJMD dan RENSTRA Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Beberapa contoh IKU Di perguruan tinggi, IKU mencakup lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, dan lainnya. Di bidang pendidikan, IKU guru mencakup keteraturan suasana kelas, ekspektasi pada peserta didik, penerapan disiplin positif, dan lainnya. Selain IKU, ada juga Indikator Kinerja Individu (IKI) yang merupakan tingkat pencapaian atau hasil kerja seseorang dalam mencapai sasaran tujuan organisasi.
Pengembangan pendidikan tinggi sendiri telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Terdapat tiga sasaran pengembangan, yaitu: 1) Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan tinggi; 2) Meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan; dan 3) Terwujudnya tata kelola Ditjen Pendidikan Tinggi yang berkualitas. Perguruan tinggi diharapkan dapat memanifestasikan ketiga sasaran ini melalui peningkatan kapasitas dan kualitas proses dan pengelolaaan pendidikan yang menjadi tanggung-jawabnya. IKU-PTN yang ditetapkan harus mampu fokus terhadap tiga amanat pengembangan tersebut.