NUNUKAN, PNN- Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (P4M) Politeknik Negeri Nunukan (PNN) menggelar rapat bersama dengan Program Studi dan Koordinator Akademik H.Trisno Hadi, S.KM, M.Si Serta Wadir I Bidang Akademik Dr. Besse Asniwaty SE, M.Si pada Kamis, (24/03/2022).
Kepala UPT P4M Novianti, S.IP, M.Si mengatakan guna mempersiapkan Akreditasi Prodi dan Lembaga, Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) disetiap masing-masing prodi Harus melengkapi dokumen SPMI.
“Krusial dan penting mengajukan akreditasi lembaga Kampus PNN,” ujar Novi.
Novi menjelaskan, Prodi persiapkan borang bisa bersifat paralel, karena menurutnya borang Prodi akreditasi kampus untuk menunjang akreditasi lembaga.
“Dokumen SPMI harus segera disusun.
Standarisasi dokumen diperjelas dan Jurnal publikasi ilmiah dilengkapi,” jelas dia.
Sebelumnya Direktur PNN Arkas Viddy, SE, MM, Ph.D menargetkan akreditasi Lembaga PNN adalah baik Sekali/APT dengan kategori syarat
1.Skor butir penilaian Sistem Penjaminan Mutu (Ketersediaan dokumen formal SPM, ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi)>2,5
2.Skor butir penilaian Akreditasi Program Studi (Perolehan status tarakreditasi program studi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri)> 2,5
3.Skor bunr penilaian Penjaminan Mutu (Efektifitan pelaksanaan sistem penjaminan mutu) > 3,5
4.Skor butir penilaian Publikasi Ilmiah di jurnal (Jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun kemarin)> 2,5
Sedangkan Akreditasi lembaga selambat-lambatnya harus diserahkan dokumennya pada tanggal 31 desember tahun 2022 ke kementerian terkait. (hms)