
PNN – Kamis, 24 Juli 2025. Politeknik Negeri Nunukan mengadakan Pelatihan Administrasi Keuangan dan Pencatatan Akuntansi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi seluruh bagian yang terkait dengan proses pencanangan Politeknik Negeri Nunukan menuju zona integrasi. Kegiatan ini pun turut dihadiri oleh Direktur Politeknik Negeri Nunukan Bpk. Arkas Viddy, Ph.D dan Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Bpk. Andi Syarifuddin, SE., M.Si. Dan turut pula menghadirkan Bpk Sujoko Hastanto, S.Hut selaku narasumber kegiatan sekaligus salah satu anggota tim ZI di Politeknik Negeri Samarinda.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK merupakan bagian dari Zona Integritas (ZI) yang merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuan utama dari pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan public, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN. Harapan utama dari terciptanya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah terwujudnya birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Pembangunan ZI WBK juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam birokrasi, serta menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas di kalangan aparatur sipil negara.