PNN – Kamis, 18 Juli 2024. Pada hari Senin 12 Juli 2024 Politeknik Negeri Nunukan menghadiri kegiatan Pertemuan Tahunan Nasional Forum SPI PTN yang digelar di Universitas Haluo Oleo, Kec. Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Acara ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 Juli 2024. Dan dihadiri oleh seluruh perwakilan SPI Perguruan Tinggi Negeri di dalam lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Negeri Nunukan secara struktural berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur. Meskipun berkedudukan di bawah Direktur, Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam menjalankan tugas profesinya, tetap memegang prinsip bersifat independen, obyektif, memiliki integritas, professional/kompetensi, kerahasiaan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun, serta memegang teguh Kode Etik Auditor SPI PNN.
SPI mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan internal keseluruh unit utama dan unit lainnya dilingkungan PNN, terutama dalam bidang non akademik. SPI juga melaksanakan tugas insidental untuk melaksanakan pemeriksaan atau audit pada unit-unit PNN, serta tugas insidental lainnya yang penugasannya berdasarkan SK Direktur/Pimpinan Politeknik.
Pengawasan internal meliputi : evaluasi dan monitoring, pemeriksaan atau audit, dan reviu atas penyelenggaraan Politeknik, serta jenis audit lainnya sesuai dengan hasil temuan dan kebutuhan. Tanggung jawab SPI termasuk menjaga integritas dan obyektivitas serta bertindak secara profesional seperti dipersyaratkan dalam standar profesi audit internal, serta menjamin tidak terdapat benturan kepentingan auditor anggota SPI dengan auditan dan kegiatan yang diaudit.
Sourced : Rn