Apabila Anda mengetahui atau menemukan adanya dugaan pelanggaran etika, penyalahgunaan wewenang, atau bentuk penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Nunukan, Anda dapat melaporkannya melalui sistem Whistleblowing System (WBS) Politeknik Negeri Nunukan.

Laporan yang memenuhi syarat dan kriteria akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Agar laporan Anda mudah ditindaklanjuti, harap disampaikan secara lengkap berdasarkan unsur 5W + 1H, yaitu:

  • What: Peristiwa atau dugaan penyimpangan yang terjadi
  • Where: Lokasi kejadian
  • When: Waktu terjadinya peristiwa
  • Who: Pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut
  • Why: Alasan atau latar belakang terjadinya penyimpangan
  • How: Cara atau metode tindakan dilakukan

Laporan akan lebih kuat jika disertai dengan bukti pendukung seperti dokumen, rekaman, foto, atau data lain yang relevan.

Kerahasiaan pelapor dijamin.
Identitas pelapor akan dilindungi dan dapat disampaikan secara anonim atau menggunakan nama samaran. Pastikan untuk menjaga kerahasiaan akses akun pribadi agar tidak diketahui pihak lain.

Scroll to Top