
PNN – Rabu, 4 Juni 2025. Pusat penjaminan mutu dan pengembangan pelajaran (PPMPP) Politeknik Negeri Nunukan mengadakan rapat singkat bersama pejabat structural baik ketua jurusan ataupun kepala unit yang mengemban tugas di Politeknik Negeri Nunukan. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Denny Hendra Cipta, S.T., M.Eng selaku kepala unit PPMPP.
PPMPP adalah singkatan dari Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran. Di berbagai perguruan tinggi negeri, PPMPP bertugas untuk memastikan kualitas pendidikan, mengembangkan pembelajaran, dan memastikan penerapan standar pendidikan tinggi yang sesuai.
Pada rapat kali ini memiliki agenda mengenai rapat koordinasi pedoman POS dan pengumpulan POS. Penyusunan POS (Prosedur Operasional Standar) adalah proses pembuatan standar tertulis yang berisi petunjuk tentang bagaimana sebuah pekerjaan atau kegiatan harus dilakukan. Tujuan penyusunan POS adalah untuk memastikan konsistensi, efisiensi, dan kualitas pekerjaan. POS juga membantu dalam pemantauan dan kontrol proses kerja, serta memudahkan pelatihan bagi pegawai.
Prosedur Operasional Standar adalah seperangkat instruksi langkah demi langkah yang disusun oleh sebuah organisasi untuk membantu pegawai melakukan operasi rutin yang kompleks. POS bertujuan untuk mencapai efisiensi, menjamin keseragaman kinerja baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur, menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas sekaligus mengurangi resiko kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan.
Prosedur-prosedur yang distandarkan harus mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua pegawai bahkan bagi seseorang yang sama sekali baru dalam pelaksanaan tugasnya. Output dari prosedur-prosedur yang distandarkan mengandung standar kualitas atau mutu baku tertentu yang dapat diukur pencapaian keberhasilannya. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus memenuhi ketentuan dan peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku. POS perlu dibuat dalam bentuk dokumen baik digital maupun dalam bentuk cetak, sehingga dapat dijadikan pedoman bagi setiap pegawai dalam melakukan pekerjaannya.
POS ini mengatur berbagai proses penyelenggaraan tugas dan fungsi tiap unit di Politeknik Negri Nunukan. POS ini mengatur prosedur pelayanan ahli bahasa, mulai dari penugasan hingga pelaporan. Penyusunan POS yang baik akan membantu meningkatkan efisiensi, konsistensi, dan kualitas pekerjaan di berbagai bidang, termasuk pemerintahan, bisnis, dan organisasi non-pemerintah.