
PNN – Jumat, 1 Agustus 2025. Direktur Politeknik Negeri Nunukan Bpk. Arkas Viddy, Ph.D. mengadakan rapat singkat bersama beberapa dosen Politeknik Negeri Nunukan. Rapat ini memiliki agenda perihal Program Revitalisasi Perguruan Tinggi. Program revitalisasi perguruan tinggi adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi melalui berbagai program peningkatan infrastruktur, fasilitas, dan mutu pendidikan. Program ini bertujuan untuk mentransformasi perguruan tinggi agar lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman, serta berkontribusi pada kemajuan bangsa. Kegiatan ini guna untuk menyamakan persepsi dan koordinasi dalam menyusun Proposal Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) Tahun Anggaran 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas layanan pendidikan tinggi, melalui otonomi perguruan tinggi.
Adapun tujuan-tujuan yang dapat dicapai dari program ini adalah peningkatan kualitas pendidikan yang mana program ini berfokus pada peningkatan kualitas lulusan, dosen, kurikulum, dan proses pembelajaran. Tentu saja program ini juga dapat mendukung transformasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Dan bagi para dosen nya sendiri memiliki keuntungan diantara lainnya adalah dapat memperkuat kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Program revitalisasi perguruan tinggi negeri terdiri dari tiga skema, pertama, Akselerasi Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum dengan Pendampingan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Kedua, Akselerasi Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan ketiga, Penguatan Keunggulan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
PTN Satker yang masih berstatus sebagai instansi pemerintah, ditransformasikan menjadi PTN BLU yang memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan lebih besar. Pendampingan dari PTN BH, yang notabene memiliki otonomi lebih luas, diharapkan dapat memberikan pembelajaran dan contoh praktik terbaik dalam pengelolaan. Proses percepatan perubahan dari PTN Satker ke PTN BLU. Hal ini melibatkan berbagai persiapan, seperti penyusunan regulasi, pelatihan SDM, dan penyesuaian sistem pengelolaan.