PNN – Senin 9 September 2024. Politeknik Negeri Nunukan mengadakan kegiatan PKKMB yaitu berupa pemeriksaan Medical Checkup dan Pengumpulan Surat izin orang tua untuk para mahasiswa baru di lingkungan Politeknik Negeri Nunukan. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru di perguruan tinggi.
PKKMB adalah singkatan dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru. PKKMB merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh mahasiswa baru untuk mempersiapkan diri menjadi mahasiswa yang mandiri dan dewasa. Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan awal bagi mahasiswa baru Politeknik Negeri Nunukan sebelum memasuki masa perkuliahan.
PKKMB merupakan gerbang awal peralihan para siswa menjadi mahasiswa perguruan tinggi seutuhnya. Tujuan dari kegiatan PKKMB adalah untuk memperkenalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan cinta tanah air, mempercepat adaptasi mahasiswa baru dengan lingkungan kampus, membentuk generasi yang berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas. Selanjutnya kegiatan PKKMB di Politeknik Negeri Nunukan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 yang bertempat di lingkungan Politeknik Negeri Nunukan.
Ospek atau orientasi pengenalan kampus ternyata sudah terjadi sejak zaman kolonial Belanda. Salah satunya berlangsung di sekolah kedokteran bumiputera yang pertama yaitu STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen). STOVIA sudah menyelenggarakan ospek sejak tahun 1898 hingga 1927. Saat itu, kegiatan ospek menjadi ajang perpeloncoan senior kepada juniornya.
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, kesadaran akan pendidikan semakin meningkat. Hal ini dibarengi dengan kesadaran seluruh panitia ospek di seluruh Indonesia bahwa tradisi perpeloncoan dan budaya senioritas adalah sejarah kolonial yang perlu diakhiri.
Hal ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016 yang menyatakan bahwa ospek ditiadakan dan diganti dengan pengenalan lingkungan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.18 Tahun 2016 menyebutkan bahwa orientasi studi dan pengenalan kampus sudah tidak digunakan lagi melainkan sekarang diganti dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB.
Sourced : Rn