PNN, 20 November 2025 — Politeknik Negeri Nunukan kembali menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan vokasi yang peduli pada isu-isu strategis di wilayah perbatasan. Pada kegiatan Edukasi Pelayanan Pengaduan dan Penyelesaian Kasus Calon/Pekerja Migran Indonesia (CPMI/PMI), kampus PNN menjadi tuan rumah sekaligus pusat edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat Nunukan.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai mekanisme perlindungan, prosedur yang benar, hingga kanal pengaduan bagi CPMI/PMI. Hal ini menjadi penting mengingat Nunukan merupakan salah satu pintu gerbang migrasi pekerja Indonesia ke negara tetangga, sehingga literasi migrasi aman perlu terus diperkuat.
Acara menghadirkan dua narasumber utama, yakni Bapak Herman, S.H., anggota DPR RI Perwakilan Kalimantan Utara, dan Drs. Mukhtarudin dari BP2MI. Keduanya memaparkan langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk proses penyelesaian kasus yang kerap dialami CPMI/PMI baik sebelum keberangkatan, selama bekerja, maupun saat kembali ke Indonesia.
Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme resmi serta pemanfaatan layanan pengaduan yang telah disediakan pemerintah. Edukasi ini diharapkan dapat menekan potensi kerentanan dan kasus-kasus yang muncul akibat keberangkatan ilegal maupun kurangnya pemahaman prosedural.
Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Nunukan, Bapak Hermanus, S.Sos, hadir langsung dan membuka secara resmi serta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia menekankan bahwa isu pekerja migran merupakan persoalan bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Direktur Politeknik Negeri Nunukan, Bapak Arkas Viddy, Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen kampus dalam memperkuat literasi migrasi aman bagi mahasiswa, terutama karena banyak lulusan vokasi yang memiliki potensi mobilitas kerja lintas negara.
Melalui penyelenggaraan edukasi ini, Politeknik Negeri Nunukan berharap mahasiswa—khususnya yang hidup di kawasan perbatasan—dapat lebih memahami pentingnya mengikuti proses resmi, mengetahui kanal layanan pengaduan, serta memahami perlindungan hukum yang tersedia bagi CPMI/PMI.
Selain memberikan wawasan praktis, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara mahasiswa, pemerintah, dan lembaga terkait untuk membangun pemahaman bersama tentang migrasi aman. Politeknik Negeri Nunukan berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program literasi dan edukasi publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat perbatasan, sekaligus mendukung kiprah mahasiswa dalam pembangunan daerah.