
PNN – Rabu, 25 Juni 2025. Wakil Direktur bidang perencanaan, umum dan keuangan Politeknik Negeri Nunukan Dr. Rafiqoh, S.E.,M.M, bersama Wakil Direktur akademik dan kemahasiswaan Andi Syarifuddin, SE., M.Si menghadiri kegiatan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Nunukan yang memiliki tema “Satu Langka Memilih, Seribu Langka Menuju Perubahan”. Ditetapkannya Muhammad Wan Ismail sebagai Presiden Mahasiswa dan Hernawati sebagai Wakil Presiden Mahasiswa BEM Politeknik Negeri Nunukan periode 2025-2026.
Penetapan presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) adalah proses di mana seorang mahasiswa atau sekelompok mahasiswa yang terpilih secara resmi diakui sebagai pemimpin BEM, biasanya setelah melalui pemilihan. Proses ini melibatkan pengumuman hasil pemilihan dan penerbitan surat keputusan atau dokumen resmi lainnya yang menetapkan mereka sebagai presiden dan wakil presiden BEM. Penetapan presiden BEM biasanya diawali dengan pemilihan yang melibatkan seluruh mahasiswa. Pemilihan ini bisa dilakukan secara langsung (pemungutan suara) atau melalui mekanisme lain yang telah ditetapkan oleh lembaga pemilihan, seperti Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah pemilihan, panitia pemilihan akan mengumumkan hasil pemilihan dan menetapkan siapa yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden BEM. Penetapan ini bisa berupa surat keputusan dari rektor atau pimpinan perguruan tinggi, atau keputusan dari lembaga pemilihan. Setelah penetapan, biasanya dilakukan pelantikan atau serah terima jabatan. Acara ini bisa dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan presiden dan wakil presiden BEM yang baru. Presiden BEM terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk mewakili mahasiswa dan menjalankan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjaga hubungan baik dengan pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan organisasi kemahasiswaan lainnya.
Penetapan presiden BEM bertujuan untuk memberikan wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi mereka dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka dalam berbagai kegiatan dan isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan mahasiswa. Dengan demikian, penetapan presiden BEM adalah tahapan penting dalam siklus kepengurusan organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi. Ini adalah proses yang memastikan adanya pemimpin yang sah dan terpercaya untuk mewakili mahasiswa dan menjalankan roda organisasi BEM.