
Nunukan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman perpajakan di kalangan generasi muda, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Nunukan menggelar kegiatan sosialisasi implementasi Coretax di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Nunukan (PNN). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong transformasi digital layanan perpajakan sekaligus membangun literasi pajak sejak dini.
Kepala Kantor Pajak Nunukan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan pajak. Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan wajib pajak, termasuk generasi muda, dapat lebih mudah memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar pajak. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan nasional,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh mahasiswa dan sivitas akademika PNN ini berlangsung interaktif. Para peserta mendapatkan pemaparan terkait konsep dasar Coretax, manfaat implementasinya, serta perubahan yang akan dirasakan dalam sistem layanan perpajakan ke depan. Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab juga dimanfaatkan mahasiswa untuk menggali informasi lebih dalam terkait dunia perpajakan.
Direktur Politeknik Negeri Nunukan menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pihak kampus dan KPP Nunukan. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting dalam membekali mahasiswa tidak hanya dengan ilmu akademik, tetapi juga wawasan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berkontribusi dalam pembangunan negara,” ungkapnya. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan terbangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap kewajiban sebagai warga negara. Sinergi antara KPP Nunukan dan PNN menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya sadar pajak yang berkelanjutan di Indonesia.