NUNUKAN, PNN- Dalam rangka meningkatkan kearifan koperasi, ‘Koperasi Usaha Bersama’ milik Politeknik Negeri Nunukan (PNN) salah satunya dengan mewujudkan koperasi tersebut wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Koperasi Bersama menggelar RAT pada Kamis (10/03/2022).
Koordinator Akademik PNN H.Trisno Hadi, S.KM, M.Si memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Koperasi Usaha Bersama yang telah melaksanakan RAT dengan tepat waktu.
H.Trisno menambahkan bahwa pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh koperasi guna menjalankan unit usaha kebutuhan para pegawai staf dan dosen PNN.
“Pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh semua koperasi sebagai tanggung jawab pengurus dan pengawas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban usaha atau kegiatan yang telah dijalankan disamping penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya,” kata H.Trisno
Kehadiran Koperasi Usaha Bersama PNN menunjang kebutuhan para pegawai staf dan dosen PNN selama masa berdirinya.
Rapat RAT ‘Koperasi Usaha Bersama’ milik PNN dihadiri anggota koperasi yang terdiri dari Dosen PNN dan para Staf. (hms)