Keselarasan Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Pembangunan Daerah, PNN Perpanjang Kerjasama Dengan Pemkot Tarakan

PNN – Sabtu, 26 Juli 2025. Bidang Kerjasama Politeknik Negeri Nunukan, yang diwakilkan oleh Bpk. Ir. Ismail Ramli, STP.,M.Si selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) dan Ibu Harizatul Jannah, S.Pi.,M.Si selaku Kepala Divisi Kerjasama melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Tarakan. Kunjungan ini dalam perihal rapat pembahasan perpanjangan kesepakatan bersama santara Politeknik Negeri Nunukan dan Pemerintah Kota Tarakan  tentang Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

Perpanjangan perjanjian kerjasama adalah proses memperpanjang jangka waktu berlakunya suatu perjanjian kerjasama yang telah disepakati sebelumnya antara dua pihak atau lebih. Perpanjangan ini biasanya dilakukan jika kerjasama tersebut masih ingin dilanjutkan dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Kedua belah pihak harus mencapai kesepakatan mengenai perpanjangan perjanjian, termasuk jangka waktu perpanjangan dan ketentuan-ketentuan lain yang mungkin perlu disesuaikan. Perjanjian kerjasama yang diperpanjang biasanya dituangkan dalam bentuk dokumen baru (addendum) atau surat perpanjangan yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.

Pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah merupakan dua konsep yang saling berkaitan erat. Pengabdian kepada masyarakat, yang merupakan bagian dari tridharma perguruan tinggi, bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan masyarakat dan kesejahteraan umum. Sementara itu, pembangunan daerah adalah upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kondisi lingkungan di suatu wilayah. Dengan demikian, pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi salah satu motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tujuan yang akan dicapai dar bentuk Kerjasama ini adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri. Pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi sarana untuk mengimplementasikan hasil penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkontribusi pada pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top