Siap-Siap! Sebentar Lagi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) PNN 2025 Dimulai

PNN – Kamis, 14 Agustus 2025. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan penting yang menjadi sarana bagi pimpinan perguruan tinggi untuk menyambut dan membekali mahasiswa baru dalam memasuki dunia kampus. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) adalah kegiatan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru. Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi yang dibantuk oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa aktif.  Tujuan PKKMB antara lain adalah: menanamkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, serta peduli lingkungan dan masyarakat sesuai dengan 4 (empat) pilar kebangsaan, memperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika di perguruan tinggi dengan menanamkan nilai-nilai dasar pendidikan dan perguruan tinggi, dan memperkenalkan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, sebagai insan pra-dewasa, bagi diri dan lingkungan sekitar, dan sebagainya.

Seperti yang dikutip dalam website kemdiktisaintek Pelaksanaan program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dihelat di seluruh kampus di Indonesia menggaris-bawahi beberapa catatan serius. Di antaranya adalah penegasan kembali larangan praktik-praktik perploncoan yang sudah lama ditinggalkan. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) adalah gerbang pertama mahasiswa untuk mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan bersosialisasi. Dengan kondisi ideal itu  peluang mahasiswa untuk menorehkan prestasi terbuka lebar. Karena itu, Dirjen Khairul Munadi mengingatkan agar panitia PKKMB tidak melestarikan tradisi yang justru mengaburkan tujuan utama kegiatan ini. Pada rapat koordinasi tersebut, larangan perploncoan menjadi salah-satu catatan yang paling ditekankan. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Beny Bandanadjaja, menyebutkan bahwa paradigma lama seperti “menggodok” mahasiswa baru lewat kegiatan fisik yang berlebihan, ejekan, atau perlakuan yang merendahkan, sudah harus ditinggalkan.

Selain itu, sejumlah larangan juga kembali diingatkan. Pihak perguruan tinggi tidak boleh melaksanakan kegiatan orientasi mahasiswa tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pimpinan kampus. Segala bentuk kekerasan, baik fisik, kekerasan psikis,  maupun verbal, dilarang keras dilakukan. Begitu pula dengan praktik pungutan wajib terhadap mahasiswa baru yang kerap membebani mereka di awal perkuliahan. Yang juga tidak kalah penting, seluruh civitas akademika diingatkan untuk menghindari tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan. Dengan jumlah jutaan mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi tahun ini, keberhasilan PKKMB menjadi investasi penting. Cara kampus memperlakukan mahasiswa di minggu-minggu pertama akan membentuk kesan awal yang memengaruhi motivasi dan rasa memiliki mereka terhadap lingkungan akademik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top