
PNN – Kamis, 31 Juli 2025. Direktur Politeknik Negeri Nunukan Bpk. Arkas Viddy, Ph.D. melakukan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Politeknik Negeri Nunukan bersama Kejaksaan. Adapun guna diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) serta progress pelaksanaan pekerjaan terhadap kegiatan Proyek Strategis Pada Politeknik Negeri Nunukan.
Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu, Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Penandatanganan pakta integritas ini melibatkan Direktur Bpk. Arkas Viddy, Ph.D selaku kuasa pengguna anggaran Politeknik Negeri Nunukan. Seluruh proses penandatanganan diawasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Kegiatan ini diawasi langsung oleh Bpk. Semeru, SH.,MH. Selaku asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Kejaksaan berkomitmen akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh Politeknik Negeri Nunukan.
Penandatanganan Pakta Integritas penting sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.