Gaungkan Aksi Loyalitas, PNN Suarakan Keluh Kesah Dosen P3K

PNN – Kamis, 15 Mei 2025. Direktur Arkas Viddy Ph.D. beserta seluruh sivitas akademika Politeknik Negeri Nunukan menyuarakan keluh kesah perihal “Tuntutan P3K Menjadi PNS”. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru di Indonesia.

Ada beberapa point yang menjadi tuntutan, namun yang paling disoroti ialah perihal kesenjangan kesejahteraan yang didapat oleh P3K dengan PNS. Walaupun sama-sama disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun hak-hak yang diterima tidak serta merta sama.

Seperti di dalam aturan dosen P3K yang tidak dapat melaksanakan tugas belajar, namun berbeda hal dengan dosen PNS yang dapat melaksanakan tugas belajar kapanpun yang ia mau. Sedangkan para dosen baik P3K maupun PNS dituntut untuk mengembangkan keilmuan nya seiring berkembangnya zaman, demi meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Melanjutkan pendidikan, terutama hingga jenjang S3 (Doktor), sangat penting bagi dosen. Hal ini karena memungkinkan dosen menjadi pakar di bidangnya, meningkatkan kualitas pengajaran, dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan

Melanjutkan studi ke jenjang S3 memungkinkan dosen untuk mendalami ilmu pengetahuan lebih jauh dan menjadi pakar di bidangnya. Pendidikan S3 memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam, sehingga dosen dapat mengajar dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar pada penelitian dan pengembangan. Pendidikan S3 juga dapat meningkatkan kredibilitas dosen di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.

Dosen dengan pendidikan S3 cenderung memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas, sehingga dapat memberikan pengajaran yang lebih berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman. Mereka juga dapat mengembangkan kurikulum yang lebih inovatif dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa dan industri. Pendidikan S3 juga dapat membantu dosen untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam membimbing mahasiswa dan memberikan masukan yang konstruktif.

Sudah 15 tahun aksi ini terus digaungkan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Harapan nya adalah agar semua bisa menerima hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang perbedaan. Mengingat P3K maupun PNS sama-sama mengabdi untuk negeri tanpa mengenal Lelah.

Scroll to Top