Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.
Seleksi nasional berdasarkan tes kini berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan. Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT). Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes
Informasi SNBP & SNBT :
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/


PERSYARATAN :
- Memiliki NISN
- Maksimal berusia 24 tahun per tanggal April 2023
- Lulusan SMA, SMK, MA atau paket C tiga tahun terakhir (tahun 2021, 2022, dan 2023)
- Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 6 yang telah dilegalisir / Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Sertifikat prestasi Akademik dan Non Akademik (jika ada)
- Belum diterima dijalur penerimaan SNMPN Tahun 2023
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Foto 3×4 (latar merah, pakaian kemeja putih, bagi perempuan jilbab hitam) 4 lembar
- Bukti pembayaran